Selasa 22 Nov 2016 17:24 WIB

Walkot Jakbar Diduga Terlibat Kampanye, Ini Kata DPRD DKI Jakarta

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Jakbar, Anas Effendi
Foto: Barat.jakarta.go.id
Wali Kota Jakbar, Anas Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Ruddin Akbar Lubis menyerahkan dugaan keterlibatan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam kampanye calon pejawat wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta).

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi hadir dalam kampanye cawagub nomor dua di Kembangan Utara Jakarta Barat, Rabu (9/11). "Ya kalau itu kan urusan internal inspektorat Pemprov DKI ya. Jadi kalau itu, kita serahkan sajalah kepada pihak yang berwenang, inspektorat untuk nilai itu," kata Ruddin kepada Republika.co.id, Selasa (22/11).

Sebelumnya Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan kehadirannya dalam kegiatan kampanye tersebut untuk mengantisipasi potensi kerusuhan yang disebabkan oleh penolakan warga setempat terhadap Ahok-Djarot.

Namun aturan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) melarang pegawai negeri sipil terlibat dalam kegiatan kampanye pilkada. Selain itu, UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota juga menegaskan larangan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement