Selasa 22 Nov 2016 16:41 WIB

Tekan Kasus Trafficking, Sukabumi Gandeng Lembaga Asing

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya penanganan kasus perdagangan manusia atau human trafficking digiatkan di Kabupaten Sukabumi. Salah satu caranya dengan menggandeng lembaga dunia yakni "the Australia-Asia Program to Combat Trafficking in Persons (AAPTIP)".

Kerja sama tersebut berawal dari keterlibatan Forum Wanita (Forwa) Sukabumi dalam acara workshop AAPTIP di Kota Bandung beberapa hari lalu.

"Selepas kegiatan tersebut ada agenda program untuk Sukabumi dalam penanganan trafficking," terang Ketua Forwa Sukabumi sekaligus Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Republika.co.id Selasa (22/11).

Menurut dia, program yang akan digiatkan yakni pelatihan untuk para penegak hukum di Sukabumi seperti jaksa, polisi, dan hakim. Para aparat penegak hukum ini menjadi garda terdepan dalam penegakan kasus hukum trafficking.

Selama ini ungkap Elis, kasus trafficking di daerah khususnya Sukabumi bertambah banyak. Faktor penyebabnya akibat ketiadaan efek jera bagi para pelaku.

Seharusnya kata Elis, adanya hukuman yang berat bagi pelaku menyebabkan mereka tidak berani melakukan tindak kejahatan tersebut. Selain fakor hukuman bagi pelaku kata dia, aparat penegak hukum juga harus responsif terhadap korban trafficking.

Misalnya dengan menerapkan ketentuan restitusi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Restitusi merupakan hak korban trafficking untuk mendapatkan ganti rugi dari pelaku baik materiil maupun immateriil.

Elis menerangkan, adanya hak restitusi ini harus diterapkan dalam penanganan pelaku trafficking. Pasalnya, korban perdagangan orang telah mengalami kerugiaan baik uang maupun fisik.

Rencana pelatihan yang melibatkan lembaga AATIP ini akan dilaksanakan pada 2017 mendatang. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku trafficking di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement