Selasa 22 Nov 2016 16:32 WIB

Ditanya Aktor Rencana Makar, Kapolri: Baca di Google

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri)tiba untuk memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri)tiba untuk memberikan pernyataan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian enggan berbicara banyak soal aktor di balik kabar rencana makar yang diduga akan menunggani aksi unjuk rasa pada 2 Desember mendatang. Ia hanya mengatakan proses penyelidikan terus dilakukan.

Mengenai kabar rencana makar itu akan menduduki gedung DPR, ia menjanjikan penguatan pengamanan. Ia pun menegaskan upaya pendudukan terhadap gedung pemerintah termasuk gedung DPR merupakan tindakan melanggar hukum.

"Isu makar baca saja google, siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah, jatuhkan Pak Jokowi, nah itulah dia. Enggak usah ngomongin ini lagi, baca saja di media, itu ada beberapa pihak yang katakan 'kita akan duduki DPR', itu inkonsitusional," katanya usai acara Istighotzah Akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11).

Meski diguncang isu makar, ia memastikan kondisi Indonesia tergolong aman. Sebagai respon, pihak Polri akan mempersiapkan kekuatan personel guna menanggulangi aksi-aksi yang tidak diinginkan pada rencana unjuk rasa 25 November dan 2 Desember.

"Kalau pendapat saya kondusif tapi semua tergantung masyarakat, waktu 4 november juga kan masyarakat damai saja datang suarakan pendapat. Kita sudah pasti akan persiapakan kekuatan," jelasnya.

Sementara itu, ia belum bisa menyebut status keamanan di wilayah Polda Metro Jaya jelang aksi unjuk rasa lanjutan Bela Islam Jilid III. Ia menyerahkannya pada Kapolda Metro jaya. "Soal status siaga berapa di Jakarta nanti Kapolda yang tentukan," ucapnya.

Diketahui berdasarkan penelusuran di Google, hingga saat ini sudah ada pelaporan terhadap aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Ridwan Hanafi. Pelaporan itu atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta hasutan menjatuhkan pemerintah yang sah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement