REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang calon tersangka kasus penipuan, Jae Won Huh (38) loncat dari Balkon Apartement SCBD Suites lantai 29 di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Ahad (20/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Pria berbangsa Korea berkewarganegaraan Australia itu pun langsung meninggal dunia.
"Diduga korban bunuh diri karena permasalahan utang sebanyak sekitar Rp 160 miliar bisnis batu bara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (21/11).
Awi mengatakan, korban merupakan saksi terlapor yang baru akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan tersebut. "Korban sebagai terlapor yang akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka minggu depan dalam perkara penipuan yang ditangani Subdit Ranmor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Awi.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, kejadian ini berawal saat korban meminta pembatunya, Ninis Tri Iswanti (36) untuk membuatkan minuman jus. Setelah itu, Ninis pergi ke ruang tamu untuk mencari korban.
"Tiba-tiba pembantu rumah tangga melihat kamar kosong yang tidak ditempati dan hanya ada sendal korban," kata Teguh.
Tak berselang lama, kemudian pihak keamanan apartemen tersebut memberitahu bahwa ada orang terjatuh di kawasan SCBD. Setelah itu, polisi langsung memeriksa saksi-saksi, sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan autopsi. "Kasus ini ditangani Polsek Kebayoran Baru," ujar Teguh.