REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyatakan keseriusannya dalam mengembangkan sektor pariwisata terutama wisata halal. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB, Lalu Mohammad Faozal, mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah melakukan branding pariwisata NTB, khususnya Lombok sebagai destinasi wisata halal dunia.
Faozal menyampaikan, branding ini yang akan terus dijaga, dipertahankan, dan dikembangkan oleh Lombok. Secara regulasi, ia katakan, Pemprov NTB menjau satu-satunya daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang pariwisata halal. Perda tersebut merupakan bukti nyata Pemprov NTB dalam mengembangkan sektor wisata halal. Selain Perda wisata halal, Pemprov NTB juga sudah mempunyai perda tentang pramuwisata yang akan menopang sektor wisata.
"Dari sisi kebijakan, tidak banyak provinsi yang alokasikan dana yang cukup untuk pariwisata," ujarnya di Lombok Plaza, Mataram, Jumat (18/11).
NTB, lanjutnya, juga menjadi satu-satunya daerah yang menggelontorkan alokasi anggaran hingga Rp 6 miliar kepada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) untuk melakukan promosi demi peningkatan kunjungan wisatawan. Tak hanya itu, Disbudpar NTB juga terus membangun 35 paket toilet yang akan ditempatkan di sejumlah titik utama obyek wisata demi kebersihan dan kenyamanan wisatawan.
Berdasarkan data BKPM, Faozal menerangkan, sektor investasi pariwisata NTB pada 2016 juga mengalami pertumbuhan hingga 20 persen. "Ini membuktikan sektor pariwisata benar-benar tumbuh," ungkapnya.