Sabtu 19 Nov 2016 12:07 WIB

Kecewa, Massa Parade Bhinneka Tunggal Ika Dilarang Menuju Bundaran HI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Aksi Parade Bhineka Tunggal Ika
Foto: Amri Amrullah
Aksi Parade Bhineka Tunggal Ika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parade Bhinneka Tunggal Ika yang sejatinya akan melakukan aksi jalan damai menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) kecewa lantaran aparat kepolisian melarang kegiatan ini dilakukan di Bundaran HI.

Penggagas Parade Bhinneka Tunggal Ika, Nong Darol Mahmada mengungkapkan sebelum melakukan rally, pihaknya beberapa kali berusaha melobi aparat keamanan agar mendapatkan izin massa aksi bisa berjalan damai menuju Bundaran HI dari Bundaran BI. Namun karena terkait soal aturan, kepolisian menolak memberikan izin.

"Memang dari kemarin pihak Polda sudah berkali menyampaikan agar tidak melakukan rally ke Bundaran HI, tapi kita masih berupaya agar bisa melobi. Alasannya peraturan Gubernur melarang mengerahkan aksi massa di Bundaran HI. Tentu kita sedikit kecewa dengan ini, tapi kita akan taat hukum," kata dia kepada Republika.co.id, Sabtu (19/11).

Padahal, kata dia, dalam setting acara yang sudah dipersiapkan, aksi long march ini akan berlangsung damai, dan sesampainya di Bundaran HI massa langsung membubarkan diri. Namun karena aturan larangan tersebut, akhirnya panitia mendapatkan alternatif dari kepolisian, mendapatkan izin untuk melakukan aksi long march dari kawasan Patung Kuda Bundaran BI menuju Tugu Tani dan kembali lagi ke wilayah Bundaran BI.

"Tentu kita kecewa karena heran kenap, aksi Parade Bhineka Tunggal Ika yang damai dan sangat mendukung pemerintah ini malah dilarang, sedangkan ada aksi lain yang justru dibolehkan oleh aparat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement