REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tersangka kasus penistaan agama, menuding pendemo aksi Bela Islam II pada 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu perorang. Juru bicara FPI, Munarman menegaskan, tudingan Ahok tidak memiliki dasar yang kuat.
Munarman yang juga bagian dari GNPF MUI ini menyatakan tidak ada yang mensponsori aksi tersebut. Bahkan, ia mengatakan rekening GNPF-MUI terbuka bagi publik.
Munarman pun menyebutkan print out lembaran rekening GNPF mencapai tujuh ribu lembar. ''Itu karena banyaknya masyarakat yang menyumbang,'' kata Munarman dalam konferensi pers GNPF MUI di Jakarta, Jumat (18/11).
Munarman mengatakan pernyataan Ahok membuat kehebohan nasional bahkan internasional. 'Perbuatan Ahok sangat berpotensi memecah belah bangsa,'' kata Munarman.