Jumat 18 Nov 2016 13:03 WIB

Munarman: Print Out Rekening GNPF-MUI Capai 7.000 Lembar

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Demo Ahok (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Demo Ahok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tersangka kasus penistaan agama, menuding pendemo aksi Bela Islam II pada 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu perorang. Juru bicara FPI, Munarman menegaskan, tudingan Ahok tidak memiliki dasar yang kuat.

Munarman yang juga bagian dari GNPF MUI ini menyatakan tidak ada yang mensponsori aksi tersebut. Bahkan, ia mengatakan rekening GNPF-MUI terbuka bagi publik.

Munarman pun menyebutkan print out lembaran rekening GNPF mencapai tujuh ribu lembar. ''Itu karena banyaknya masyarakat yang menyumbang,'' kata Munarman dalam konferensi pers GNPF MUI di Jakarta, Jumat (18/11).

Munarman mengatakan pernyataan Ahok membuat kehebohan nasional bahkan internasional. 'Perbuatan Ahok sangat berpotensi memecah belah bangsa,'' kata Munarman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement