Kamis 17 Nov 2016 03:55 WIB

Status Ahok Diharap Bukan Sekadar demi Meredam Umat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ikut mengapresiasi langkah Kepolisian dengan menetapkan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Namun IMM memberi catatan pada peningkatan status Ahok ini.

Ketua Umum DPP IMM, Topan Putra Revolusi berharap keputusan Polri tersebut tidak hanya untuk meredam emosi dan kekecewaan umat Islam, tidak hanya sekedar sandiwara saja. "Oleh karenanya proses hukum selanjutnya dilaksanakan sesegera mungkin, transparan, adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat luas," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (16/11).

Selain itu, DPP IMM berharap kasus penistaan agama, menjadi momentum penegakan hukum di Indonesia. Sebab ia menilai, masih banyak kasus hukum yang terkait Ahok, dimana efek sosial-ekonominya lebih besar namun masih menggantung sampai hari.  

Beberapa contoh kasus penegakan hukum yang menurut dia, hingga kini belum jelas. Diantaranya proyek reklamasi teluk Jakarta, korupsi sumber waras. Dan termasuk kasus besar lain yang melibatkan tokoh politik besar di Indonesia, seperti BLBI dan Century.

"Karena itu, kami mendesak agar semua kasus ini diusut tuntas. Dan DPP IMM akan siap terus mengawal penegakan hukum di Indonesia. Untuk Indonesia Berdaulat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement