REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penetapan tersangka untuk Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak membuat empat partai pendukung (PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar) menarik dukungan kepada pasangan calon Ahok-Djarot.
Juru bicara tim pemenangan Ahok dari Partai Hanura, Miriam S Haryani memastikan terus mendukung pejawat tersebut.
"Partai Hanura tak sejengkal pun mundur dalam mendukung bapak Basuki Tjahja Purnama," ujar Miriam di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Miriam melanjutkan, Hanura akan tetap menghormati proses hukum terkait kasus penistaan agama. Ia pun percaya kader Partai Hanura tetap percaya terhadap pasangan pejawat tersebut.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dala kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.
"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.