REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan siap dipanggil terkait laporan yang menduga dirinya telah memprovokasi massa di tengah demonstrasi 4 November lalu. Iriawan tetap kooperatif terkait laporan yang telah dilayangkan organisasi HMI kepada Propam Mabes Polri tersebut.
"Siap lah (dipanggil Propam). Saya kan harus taat hukum," ujar Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11).
Kendati demikian, Iriawan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan tindakan provokasi untuk membuat ricuh aksi damai 4 November. Karena, menurut dia, dirinya menyampaikan hal itu kepada massa FPI setelah kericuhan itu terjadi.
"Enggak apa-apa, Ini kan negara hukum, silahkan (HMI melapor). Saya memang tidak lakukan provokasi. Saya bicara setelah kejadian anarkis. Kenapa saya berbicara, jauh-jauh hari sebelum unjuk rasa, saya sudah berkomunikasi dengan seluruh ormas yang terlibat. Bahwa nanti akan menjaga dari provokator atau provokasi yang ada," ucap Iriawan.
Iriawan melanjutkan, sebelum Aksi 4 November lalu dirinya sudah ada kesepakatan bahwa demo tersebut akan dilakukan secara damai. Karena itu, kata dia, demo tersebut dapat berjalan dengan damai seharian, tapi malam harinya menjadi ricuh.
"Kemudian saat bubar saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu? Katanya mau menjaga ? Mana buktinya? Itu intinya. Itu setelah kejadian," kata Iriawan.
Sampai saat ini Iriawan belum mencari tahu siapa penyebar video dirinya diduga melakukan tindakan provokatif tersebut. Dirinya juga belum mengetahui siapa penyebar video yang dianggap meresahkan tersebut. Namun, Iriawan tidak terlalu mempedulikan siapa pelakunya.
"Insya Allah (dicari). Katanya sudah minta maaf sama saya. Saya sih nggak ambil pusing. Yang jelas saya tak pernah memprovokasi. Saya hanya akan menjaga tertib Ibu Kota, aman dan tertib," jelas mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.