REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, mengatakan adanya penetapan status tersangka kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan masalah yang sensitif bagi umat beragama.
Menurut dia, segala bentuk penistaan agama oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan sehingga kerukunan umat beragama tidak terganggu. "Mengingat masalah penistaan agama adalah masalah yang peka bagi semua kalangan agama. Bukan hanya kalangan Islam saja,” kata Iskan di Jakarta, Rabu (16/11).
Iskan mengapresiasi langkah kepolisian tersebut karena telah bekerja secara cepat dan profesional. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang telah berjalan, yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka. "Kita harus memercayai Kepolisian telah bekerja secara profesional, sesuai kaidah yang berlaku,” jelas legislator PKS dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini.
Iskan mengatakan bangsa ini sejak awal terkenal sebagai bangsa religius yang menempatkan agama pada posisi yang sakral sehingga masalah penistaan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif. Terlebih, adanya kasus ini menunjukkan bahwa umat Islam dari segenap penjuru Tanah Air bersatu karena terluka oleh ucapan Gubernur DKI nonaktif tersebut.
Dalam aksi 4 November, masyarakat dari berbagai daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Mereka menyuarakan tuntutan sama, yakni tuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Iskan berharap kepada sebagian umat Islam yang masih belum cukup dengan proses hukum terhadap Ahok ini, agar dapat bersabar sambil mengawal proses hukum ini melalui jalur konstitusional.