Rabu 16 Nov 2016 15:30 WIB

Ahok Resmi Jadi Tersangka, Ini Kata Ustaz Felix Siauw

Ustaz Felix Siauw.
Foto: Repubika/Agung Fatma Putra
Ustaz Felix Siauw.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11). Ustaz Felix Siauw mengatakan agar Ahok juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Alhamdulillah, penista agama jadi TERSANGKA, semoga dilanjutkan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya, dan jadi pelajaran bagi kita semua,” kata Felix Siauw dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (16/11).

(Baca Juga: Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri)

Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.

 

Setelah penetapan status Ahok sebagai tersangka, Polri selanjutnya meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga mengatakan bahwa Ahok akan dicegah pergi ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Selain itu, Ahok juga dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Pernyataan Ahok tersebut dilakukan pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Ahok dinilai melanggar Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri. 

Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor dan terlapor masing-masing menghadirkan enam ahli. Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli. Sementara itu, Ahok mengaku tidak takut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan, kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, Rumah Sakit Sumber Waras," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

(Baca Juga: Ahok: Bisa Bayangin Enggak, Saya Tersangka Eh Menang 1 Putaran)

Mantan bupati Belitung Timur itu pun mengapresiasi bila nanti persidangan terkait tuduhan dugaan penistaan agama kepada dirinya dibuka secara terbuka. "Kalau penistaan agama, makanya saya minta dinaikkan ke persidangan biar semua orang tonton dan lihat, menarik. Bisa bayangin enggak malunya, saya ditersangkakan eh saya menang satu putaran. Malu dia. Kita harus fight. Kita cuma butuh 50 persen plus 1," kata Ahok.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement