Rabu 16 Nov 2016 12:11 WIB

Kapolri Janji Percepat Proses Kasus Ahok

Rep: Lintar Satria/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan mempercepat proses penyelesaian kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia menyatakan telah meminta Bareskrim untuk mempercepat kasus ini mengingat sensitivitasnya. "Kabareskrim menentukan langkah penyidikan dan penyelidikan mereka dilakukan secara maraton," ujar Tito, Rabu (16/11).

Tito berharap masyarakat menaati proses hukum yang berlaku. Karena polisi sudah melanggar ketentuan internal untuk menyelesaikan kasus pilkada setelah pilkada. Tito mengapresiasi tim penyidik yang bekerja sesuai amanat undang-undang dan tanpa tekanan.

"Tim ini sudah kerja dari awal meski ada surat telegram bahwa kasus-kasus yang melibatkan pasangan-pasangan calon untuk pilkada, perintahnya ditunda. Tapi ini karena masalah sensitivitas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement