REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama diapresiasi sejumlah pihak.
"Alhamdulillah bersyukur pada Allah. Saya apresiasi Bareskrim dengan apa yang telah dilakukan dengan adanya penetapan ini," ujar Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Muhammad Zaitun Rasmin kepada Republika.co.id, Rabu (16/11).
Dia berharap kesungguhan Bareskrim atas kasus ini terus berlanjut. Kepolisian, kata dia, mewakili masyarakat khususnya yang melakukan pelaporan atas adanya kasus dugaan penistaan agama.
"Semoga Bareskrim lebih maksimal lagi menyiapkan hal-hal yang diperlukan sehingga kasus ini sampai ke pengadilan, supaya tidak mental di tengah jalan," kata Zaitun.
Dia menyebut masyarakat sendiri, khususnya umat Muslim, akan terus mengawal agar kasus ini secepatnya masuk pengadilan dan tersangka mendapat hukuman maksimal.