REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli pelapor, Habib Rizieq mengatakan akan membawa alat bukti tambahan untuk kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Alat bukti tersebut berupa dokumen yang akan diserahkan kepada Bareskrim Polri pada Rabu (16/11).
"Dari hasil gelar perkara tadi kita akan menyerahkan bukti baru malam ini selambatnya besok (Rabu) pagi," ujar Habib Rizieq di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Rizieq berharap bukti baru itu nantinya dapat menguatkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Bupati Belitung Timur. Ia juga berharap polisi segera mengumumkan kesimpulan dari gelar perkara atas Ahok.
"Saya tidak ingin ini diperlambat lagi, sebab ini sudah jadi heboh nasional, dan internasional. Kita harus tegakkan supremasi hukum," ujarnya.