REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Banyak warga Depok, Jawa Barat diduga menggunakan STNK, BPKB, SIM dan ijazah palsu. Hal itu terungkap saat jajaran kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemalsu dokumen palsu seperti STNK, BPKB, SIM dan Ijazah di Jalan Madrasah, Nomor 104 Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Seorang pelaku, Teos bin Husni Idris (33 tahun) berhasil ditangkap. Dari kediaman pelaku disita barang bukti berupa tiga buah BPKB, empat buah SIM, dua lembar STNK, lima buah KTP dan satu ijazah palsu. Selain itu juga polisi membawa satu unit laptop, tiga unit printer, satu unit mesin laminating dan satu alat pemotong kartu yang digunakan untuk membuat dokumen palsu.
"Kami menduga penggunaan dokumen palsu yang dibuat pelaku sudah menyebar di Kota Depok. Apalagi, peminat pemalsuan ijazah itu terjadi karena mahalnya ongkos pendidikan. Dan banyak jumlah angka putus sekolah dan pengangguran yang terjadi di Kota Depok," ujar Wakapolresta Depok AKBP Chandra Kumara, di Mapolresta Depok, Selasa (15/11).
Chandra mengerahkan 400 personel bina masyarakat (Bimas) Polresta Depok terutama ke wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok. "Sudah kami kerahkan, khususnya ke wilayah Sukmajaya. Mereka kami minta mencari semua informasi siapa saja warga yang sudah membuat dokumen palsu kepada pelaku. Nantinya, anggota Binmas itu diminta mengambil atau menyita dokumen-dokumen palsu tersebut," ujarnya.