REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Mabes Polri sebagai saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Habib Rizieq datang pada pukul 09.10 WIB bersama Habib Muchsin Alatas dan beberapa koleganya.
"Saya datang sebagai saksi ahli, pelapornya Habib Muchsin Alatas. Saya yakin gelar perkara ini berjalan baik dan hasilnya baik, saya yakin dengan bukti, saksi dan argumentasi hukum," kata Habib Rizieq setelah memasuki kawasan Mabes Polri, Selasa (15/11).
Saat ini Habib Rizieq sudah memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri bersama saksi ahli dari MUI Hamdan Rasyid. Sementara Basuki Tjahaja Purnama tidak hadir dalam gelar perkara tersebut.