REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara tim sukses pemenangan pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok tidak akan menghadiri gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.
"(Ahok) tidak datang, saya dengan Pak Ahok blusukan ke beberapa titik di Jakarta sehingga biar tim pengacara yang menghadiri (gelar perkara)," kata Ruhut di Jakarta, Selasa (15/11).
Dia menjelaskan alasan Ahok tidak hadir karena gelar perkara merupakan tugas Kepolisian sehingga pihaknya menghormati dan mempercayakan prosesnya pada Kepolisian. Selain itu menurut Ruhut, pihaknya percaya kepada Presiden Joko Widodo menyatakan secara tegas bahwa tidak akan mengintervensi proses hukum Ahok.
"Apa pun hasilnya kami patuhi karena Indonesia adalah negara hukum sehingga harus taati hukum," ujarnya.
Ruhut mengatakan Ahok akan blusukan ke wilayah Jakarta Utara dan siap menghadapi apabila ada gangguan saat kampanye. Dia juga tidak khawatir adanya penolakan dari warga saat kampanye karena ia yakin apa yang dilakukan pihaknya sesuai UU yaitu sosialisasi kepada warga.
"Kalau kami dipukulin pun rakyat makin sayang. Kami melaksanakan tugas UU dalam hal ini pilkada harus sosialisasi tapi kok dilarang," ujarnya.