REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pejawat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memilih untuk tetap blusukan dan berkampanye daripada menghadiri gelar perkara terbuka di Bareskrim Mabes Polri. Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) Ruhut Sitompul pada Selasa (15/11).
"Pak Ahok tidak datang. Kan Pak Kapolri bilang kalau tidak datang, tidak apa-apa," ujar Ruhut saat dihubungi, Selasa (15/11).
Mantan politikus Partai Demokrat itu menuturkan, jadwal Ahok pada Selasa (15/11) pagi ini adalah menerima warga di Rumah Lembang dan dilanjutkan blusukan ke warga. Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama terhadap Alquran surat Almaidah 51 akan digelar secara terbuka pada hari ini.
Seperti diketahui mantan Bupati Belitung Timur itu dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Almaidah 51 saat dirinya melakukan kunjungan tugas di Kepulauan Seribu. Penyidik pun mendatangkan segala saksi ahli baik Ahli bahasa, ahli pidana, maupun ahli agama untuk mencari tahu apakah ada penistaan tersebut seperti yang dilaporkan.