Senin 14 Nov 2016 20:00 WIB

Ridwan Kamil Klaim Bandung Belum Darurat Banjir

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Banjir di Stasiun Bandung
Foto: Netizen
Banjir di Stasiun Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Walikota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan status banjir yang terjadi di Kota Bandung masih siaga darurat. Ia menampik jika Bandung dikategorikan darurat banjir sebab status darurat banjir harus terdapat pengungsi dan air yang tidak surut. 

"Saya gak bisa bilang darurat banjir karena darurat itu harus ada pengungsi, ada air tidak surut. Ini banjirnya datang cepat, perginya cepat. Belum sampai ke level itu tapi siaga darurat," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Senin (14/11).

Ia menegaskan saat ini pemerintah kota terus bekerja. Terkait hasilnya memadai atau tidak bisa dievaluasi mendatang. Dirinya memohon pekerjaan yang dilakukan pemerintah kota dalam menangani banjir bisa diapresiasi.

"Intinya mah yah Pemkot sebelum ini bekerja, saat ini bekerja dan akan terus bekerja. Apakah hasil kerjanya memadai atau tidak nanti kita evaluasi. Jadi mohon diapresiasi kita juga berupaya tidak tinggal diam," katanya.

Terkait belum adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Bandung, menurutnya, pemkot sudah berkonsultasi dengan kemendagri yang hasilnya penanggulangan bencana banjir berada di dinas pemadam kebakaran. Sementara terkait dengan bantuan yang tidak bisa turun karena tidak ada BPBD. Ia enggan berkomentar dan mempersilahkan bertanya ke Sekda.

"Kan sudah ada dinasnya, sudah dikonsultasikan dengan kemendagri, hasil arahan kemendagri bukan maunya kita. Maunya kita BPBD tapi disepakati jadinya dinas,” ungkapnya.

Ia menambahkan bagi pemilik kendaraan yang tertimpa pohon akibat hujan deras maka bisa diklaim kepada pemerintah kota Bandung melalui Dinas Pertamanan menggunakan anggaran tidak terduga. Sementara jika karena banjir bisa ke Dinas Bina Marga dan Perairan Kota Bandung.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Perairan Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen mengaku akan mempelajari terlebih dahulu untuk anggaran klaim akibat kerusakan disebabkan pohon dan banjir.

"Kita pelajari dulu, itu makanya anggarannya masuk ke anggaran mana. Anggaran dinas kan untuk pembangunan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement