REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum lebih bijak menyikapi rencana aksi bela Islam Jilid III pada 25 November mendatang. Pemerintah diharapkan tidak memandang remeh aksi yang merupakan bentuk reaksi umat Islam daerah tersebut.
"Apa yang ditampilkan elemen umat Islam di daerah bersifat reaksi akibat dipicu pernyataan yang menyinggung ulama dan Alquran. Adanya aksi pun merupakan bentuk keraguan masyarakat dari proses hukum yang berkeadilan. Semestinya pemerintah bijak dan tidak memandang remeh reaksi umat dari berbagai daerah," ujar Din ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).
Reaksi dalam bentuk aksi yang mungkin akan kembali digelar pada 25 November adalah sah dalam demokrasi dan dijamin dalam konstitusi. Namun, Din mengingatkan jika aksi harus jauh dari bentuk kekerasan dan anarkisme.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat memantau dengan seksama proses gelar perkara hingga Rabu (16/11) mendatang. "Bagaimana keputusannya nanti harus kita pantau. Kita sudah sampaikan agar gelar perkara harus transparan, tepat dan berkeadilan," tambah Din.
Sebelumnya, pada Jumat (11/11), Presiden Joko Widodo mengatakan masyarakat tak kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi susulan pada 25 November mendatang. Menurut Presiden, aksi massa seperti yang digelar pada Jumat (4/11) lalu tak perlu dilakukan karena proses hukum, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah berjalan.