Senin 14 Nov 2016 00:21 WIB

Kutuk Aksi Bom Samarinda, Komisi I Minta BIN dan Polri Usut Tuntas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Hazliansyah
Tim Gegana Brimob Polda Kaltim mengamankan benda diduga sisa bom di lokasi ledakan di depan Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).
Foto: Antara/Amirulloh
Tim Gegana Brimob Polda Kaltim mengamankan benda diduga sisa bom di lokasi ledakan di depan Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras aksi pelemparan bom molotov yang terjadi di halaman Gereja Oikumene, Samarinda pada Ahad (13/11) pukul 10.00 WITA. Ia meminta kepada Kepolisian mengusut tuntas pelaku dan motif teror tersebut.

"Pemboman gereja dan tempat ibadah manapun itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan bernegara apalagi dilandasi oleh ketuhanan Yang Maha Esa, saya meminta kepada Polri untuk secepatnya melakukan proses hukum secara cepat dan lugas," kata Abdul dalam keterangan yang diterima wartawan, Ahad (13/11).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga meminta Badan Intelijen Negara turun langsung.

"Kami akan memanggil BIN untuk melakukan koordinasi terkait dengan adanya aksi Bom ini mengapa bisa sampai terjadi," ujar Abdul.

Selain itu, ia juga berharap BIN di era pimpinan Budi Gunawan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat, sekaligus melakukan evaluasi internalnya. Menurutnya, BIN memiliki sistem yang terstruktur dan kuat, sehingga jika dapat diantisipasi lebih awal pasti tidak akan memakan korban yang cukup banyak.

"Saya harap setelah Pak Budi Gunawan selesai melakukan evaluasi dan pembenahan, ke depan permasalahan ini dapat diantisipasi lebih dini," katanya.

Adapun ledakan berkekuatan rendah atau low explosive itu diledakkan di halaman gereja ketika jemaat melakukan kebaktian dan merusak empat buah motor yang terparkir. Ledakan diketahui mengakibatkan empat balita mengalami luka bakar sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement