REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga November 2016, sekitar 15 ribu warga Yogyakarta yang sudah melakukan perekaman data, belum mendapatkan KTP-el secara fisik. Semua itu lantaran blanko untuk cetak KTP-el di daerah habis.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta masyarakat yang sudah melakukan perekaman data KTP-el sebanyak 98 persen lebih dari jumlah wajib KTP yang ada atau sekitar 312,5 ribu orang. "Kita tengah mengajukan ke pusat, akhir NOvember ini dijanjikan datang," kata Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, Ahad (13/11).
Menurutnya, 15 ribu blanko untuk cetak KTP-el tersebut baru untuk masyarakat dalam kota Yogyakarta. Sementara untuk cetak masyarakat luar Kota Yogyakarta yang melakukan perekaman data di Kota Yogyakarta belum bisa dilakukan. "Kita utamakan yang dalam kota dulu, jika blankonya masih baru yang luar kota," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan identitas warta terkait KTP-el ini, pihaknya hanya memberikan surat keterangan sementara. Masa berlaku surat keterangan tersebut hanya enam bulan sehingga jika tidak segera diterbitkan KTP-el pihaknya akan memperpanjang surat keterangan tersebut.
Sementara itu, jumlah penduduk luar Kota Yogyakarta yang melakukan perekaman data di Kota Yogyakarta juga cukup banyak. Setiap hari rata-rata ada 100 orang penduduk luar kota yang melakukan perekaman data.
"Ini semakin berkurang, sebelumnya mencapai 150 orang setiap harinya," katanya. Bahkan kata dia, penduduk Kabupaten tetangga juga melakukan perekaman data di Kota Yogyakarta.
Di Kota Yogyakarta sendiri kata dia, sekitar 6.000 wajib KTP Kota Yogyakarta belum melakukan perekaman data. "Jumlahnya tidak mencapai dua persen tetapi ada sekitar enam ribuan orang," ujarnya.
Banyaknya warga Kota Yogyakarta yang belum rekam data KTP-el tersebut diakui karena beberapa alasan. Mereka dimungkinkan sudah meninggal tetapi belum dilaporkan, atau domisili luar Kota Yogyakarta tetapi masih ber-KTP Kota Yogyakarta dan ada kemungkinan menempuh studi atau bekerja di luar negeri.
"Kita sudah meminta RT untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke seluruh warganya, ada yang meninggal, atau kuliah dan bekerja diluar negeri kita minta dilaporkan," ujarnya.
Pihaknya kata Sisruwadi akan terus melakukan penyisiran ke wilayah agar semua wajib KTP bisa melakukan perekaman data. Perekaman data sendiri bisa dilakukan di Kota Yogyakarta dan bisa ditempat dimana wajib KTP tinggal. "Jika bekerja atau kuliah di Luar Negeri akan kita infokan nanti difasilitas Kedutaan Besar Indonesia dimana dia tinggal," katanya.
Camat Umbulharjo, Marzuki mengatakan, blanko cetak KTP-el memang sudah habis sejak Oktober lalu. Pihaknya juga menunggu kiriman dari Dindukcapil Kota Yogyakarta yang tengah mengajukan ke pusat. "Kita hanya merekam data saja, dan jumlahnya juga semakin berkurang karena sedah banyak yang melakukan perekaman data," ujarnya.