Kamis 10 Nov 2016 14:47 WIB

Polda Evaluasi Insiden Pengusiran Cagub DKI oleh Warga

Video saat Ahok ditolak warga Rawa Belong Jakarta Barat pada Rabu (2/11).
Foto: Twitter.com
Video saat Ahok ditolak warga Rawa Belong Jakarta Barat pada Rabu (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengevaluasi sistem pengamanan terkait sekelompok masyarakat yang menolak kehadiran salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saat kampanye. Evaluasi dilakukan bersama dengan Bawaslu.

"Hari ini kita evaluasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis (10/11).

Awi menuturkan polisi menyikapi penolakan warga itu sebagai bahan masukan untuk merencanakan pengamanan pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Awi mengatakan kepolisian juga mengoptimalkan informasi dari intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan bagi pasangan calon kepala daerah.

Awi mengaku kepolisian belum mendapatkan jadwal rencana kampanye para kandidat Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Sehingga yang terjadi kepolisian kebetulan punya tim pengamanan melekat pada pasangan calon," ujar Awi.

Sejauh ini, polisi proaktif dan berkoordinasi dengan tim pemenangan untuk menentukan upaya yang dilakukan untuk keamanan saat kampanye. Awi menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan jadwal kampanye para pasangan calon untuk mempersiapkan dan jadi bahan evaluasi bersama.

Terkait status hukum penolakan warga itu, Awi menyebutkan awalnya pengaduan itu ditangani Bawaslu DKI Jakarta selama maksimal lima hari untuk memastikan termasuk pelanggaran administrasi atau tindak pidana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement