REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Denpasar menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain itu, HMI juga meminta Kapolda Bali ikut mengawal kasus penistaan agama itu.
"Kami akan kawal kasus tersebut, hingga mendapatkan penyelesaian hukum secara adil," kata Ketua Umum HMI Cabang Denpasar, Syamrawi Assafi dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (10/11).
Sikap HMI Cabang Denpasar itu sebut Syamrawi, diambil melalui rapat konsolidasi pengurus yang berlangsung Rabu (9/11) kemarin. Syamrawi melanjutkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto untuk berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Tujuannya untuk membebaskan empat kader HMI yang ditahan Polda Metro Jaya.
"Bahwa aksi 411 yang dilakukan oleh lapisan organissi Islam di Indonesia termasuk HMI adalah aksi bela Islam, aksi mencari penegakan hukum secara adil," kata Syamrawi.
Dikatakannya, bahwa aksi itu bukan aksi anti etnis. Bukan pula jelasnya, sebagai aksi anti agama selain Islam, dan atau aksi intoleransi. Karenanya lanjut Syamrawi, HMI siap menjaga kerukunan umat beragama di Bali khususnya Denpasar.
Terkait permintaan maaf Ahok, Syamrawi menyatakan menerimanya, namun proses hukum harus tetap berjalan. HMI Denpasar katanya, menentang segala bentuk pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami meminta Presiden Joko Widodo, agar secepatnya mengungkap aktor politik yang menunggangi aksi 411," katanya.
Kepada seluruh kader HMI Cabang Denpasar, Syamrawi mengintruksikan agar bersikap tenang dan menanggapi dengan bijaksana atas prespektif negatif yang dilakukan non kader HMI baik lewat lisan atau melalui media sosial. HMI Denpasar mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya TNI, Polri, dan Pemerintah untuk menjaga “kebinekaan” Negara Kesatuan Republik Indonesia.