Kamis 10 Nov 2016 03:12 WIB

Nusron Wahid Sebut Aturan Jadi TKI Legal Mahal dan Berbelit

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memberikan keterangan pers soal kecelakaan kapal yang mengangkut TKI ilegal di Jakarta, Rabu (9/11).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memberikan keterangan pers soal kecelakaan kapal yang mengangkut TKI ilegal di Jakarta, Rabu (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengungkapkan penyebab banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang lebih memilih cara ilegal ketimbang cara yang legal. Itu tak lain karena peraturan yang ada saat ini, membuat seseorang yang ingin bekerja di luar negeri harus melalui proses yang mahal dan berbelit-belit.

"Menjadi TKI yang resmi itu prosesnya mahal dan butuh waktu yang lama," kata Nusron saat menggelar jumpa pers di Gedung BNP2TKI, Rabu (9/11).

Maka dari itu, kata Nusron, sudah saatnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja mengubah regulasi yang ada. Sehingga, proses migrasi para TKI itu menjadi lebih mudah, murah dan cepat.

"Pemerintah perlu mengubah regulasi besar-besaran supaya proses migrasi TKI itu murah, mudah dan cepat," ucap Nusron.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal pengangkut TKI ilegal dari Malaysia tenggelam di Laut Batap pada Rabu, (2/11). Kapal tersebut mengangkut 98 penumpang ditambah 3 orang awak kapal. Dari kesemuanya, 41 finyatakan selamat, 54 orang meninggal dunia dan 6 orang masih hilang.

Menurut Nusron, musibah tersebut terus terjadi karena sumber masalahnya tidak terpecahkan. Sumber masalah yang dimaksud Nusron adalah banyaknya TKI yang lebih memilih proses ilegal ketimbang yang legal.

"Jadi ini pangkal masalahnya adalah unprosedural. Jadi kalau ditanya kapan masalah ini selesai? Gak akan selesai kalau unproseduralnya tidak selesai," kata Nusron.

Para TKI tersebut, kata Nusron, lebih memilih menaiki kapal yang tidak aman dibanding kapal yang lebih bisa menjamin keselamatan. Padahal, jika dibandingkan, kapal yang aman jauh lebih murah dibanding kapal yang mereka gunakan saat itu.

"Kan ongkosnya naik kapal ini sama kapal resmi kan malah lebih mahal kapal ini," kata Nusron.

Mereka ltidka berani  pulang menggunakan kapal resmi karena kalau naik kapal resmi harus melewati imigrasi. Keetika mereka melewati imigrasi, mereka tidak mempunyai permit dan akan kena denda. Mereka juga akan terjaring biometrik, sehingga ketika akan balik lagi ke Malaysia tidak akan bisa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement