REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama masih diproses di Bareskrim Mabes Polri. Kini pro dan kontra menyusul dengan rencana gelar perkara terbuka yang dilakukan pihak kepolisian.
"Sebab bagi Muslim, tanpa gelar perkara pun perkaranya sudah terang dan jelas, penista Alquran harus dihukum. Bila tidak begitu, sungguh tak ada keadilan," kata Ustaz Felix Siauw dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (9/11).
"Yang banyak orang lupa, bahwa kaum Islam itu adalah tatanan cara hidup di dunia, agar aman di akhirat kelak. Islam itu lintas dunia, lebih dari dunia".
"Maka saat Alquran dinista, aqidah ummat terusik, mereka akan bergerak, ini yang gagal dipahami oleh penguasa, oleh penegak hukum sekarang ini".
"Karena yang punya iman takkan berhenti sebelum keadilan tegak, yang punya iman pasti akan cenderung membela Islam, sampai kapanpun akan #BelaQuran".
"Penistaan Alquran itu urusan agama, dan yang paling memahami agama ialah ulama, dan ulama di Indonesia berkumpul di MUI, sesederhana itu".
"Maka saat ulama kita menyampaikan bahwa ini sudah masuk dalam penghinaan Alquran dan ulama, itu juga yang dirasakan jutaan ummat Muslim di Indonesia".
"Lalu yang manakah yang tidak bisa dipahami oleh penguasa dan penegak hukum? Mengapa selalu dibawa ke ranah politik dan rasis hingga urusannya jadi bias?".
"Seandainya pimpinan pemerintahan kita sedari awal tidak gagal paham, bahwa ini urusan berat dalam agama, bukan politik, mungkin pendekatannya lebih bijak".
"Bagi kita, kita doakan mereka memahami, dan Allah beri hidayah bagi mereka. Tapi kita tak belum lagi boleh istirahat, #BelaQuran hingga keadilan tegak".
"Dan penguasa kita, serta penegak hukum harus tahu, jika ummat sudah merasa keadilan itu hilang. Mereka pasti akan mencari cara lain menegakkan keadilan itu".
"Maka sekali lagi, menuduh dan membingkai aksi #BelaQuran sebagai agenda politik, adalah sesuatu yang amat menyakitkan, dan tidak peka aqidah," tegasnya.