REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ferdinan (20 tahun), salah satu oknum yang disebut sebagai provokator merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Tangerang. Pada saat aksi Bela Islam II pada Jumat (4/11) lalu, dia ditangkap dan diamankan oleh polisi.
Namun, Ayah Ferdinan, Turah Sembiring (45 tahun), membantah anaknya disebut provokator aksi. Menurut dia, anaknya tidak pernah terlibat dalam organisasi-organisasi ekstrem apapun.
"Saya tinggal di sini sejak Ferdinan lahir tahun 1996, kami Khatolik sendiri di sini. Kalau kami aneh-aneh pasti saya sudah diusir dari dulu, tapi tetangga di sini semua baik dengan kami," ujarnya di kediamannya, Jalan Gunung Jati, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (8/11).
Turah mengaku pada saat kejadian Ferdinan hanya diamankan oleh petugas kepolisian karena terjadi chaos. Ferdinan meliput aksi damai yang menuntut gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok agar diproses hukum atas pernyataannya yang diduga telah menistakan agama Islam.
Menurut Turah, Ferdinan tidak terluka saat diamankan aparat kepolisian. Ferdinan diamankan karena lokasinya saat terjadi ricuh tepat di depan barikade penjagaan polisi, agar dia tidak terluka dalam kericuhan tersebut.
"Anak saya hanya diamankan saja di mobil polisi, setelah itu dilepaskan lagi, dan tidak ditetapkan sebagai provokator dalam kericuhan aksi itu oleh Polda Metro Jaya," katanya.
Dia menyayangkan karena saat diamankan banyak wartawan yang mengambil foto anaknya, bahkan foto KTP anaknya tersebar luas di media sosial sebagai provokator aksi damai itu. Turah juga menunjukkan surat tugas liputan aksi dari kampus Ferdinan. Namun sayangnya, surat tersebut tidak dibawa Ferdinan saat peliputan.
Sehingga hal itu yang menyebabkan kesalahpahaman yang sudah telanjur tersebar di media sosial. Atas kejadian tersebut dia dan istrinya merasa syok dan sedih. Bahkan Turah mengaku saat ini anaknya tinggal di kediaman saudaranya di Kebayoran Lama, demi keamanan. Menurut dia, kondisi kesehatan Ferdinan baik-baik saja, karena tidak terluka sama sekali pada saat kejadian.