REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak mau banyak komentar terkait pemeriksaan dirinya sembilan jam di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/11), kemarin. Dia meminta semua pihak yang ingin tahu agar menanyakannya kepada penyidik hasilnya.
"Kalau yang lama sampai 9 jam, namanya pemeriksaan pasti lama lah. Karena penyidik mau menemukan ada gak niat saya bicara seperti itu (Dibohongi pakai Al Maidah 51)," ujar Ahok saat melakukan blusukan di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Dalam blusukan tersebut, Ahok sedikit memberi bocoran terkait pertanyaan penyidik. Salah satunya adalah apakah pidato Ahok saat di Kepulauan Seribu menggunakan teks. "Misalnya, satulah saya kasih tahu. "Pidato bapak itu pakai teks gak?" Gitu. Saya jawab enggak pakai teks," ungkap Ahok.
Selama sembilan jam Ahok menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya pada Senin (7/11). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memberikan 22 pertanyaan terhadap calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut.
Seperti diketahui, massa demonstrasi 411 di depan Istana Negera kemarin menuntut agar Polri segera memperjelas kasus hukum Ahok. Polri diminta agar menuntaskan kasus hukum dugaan penistaan agama yang dilontarkan Ahok saat kunjungan di Kepulauan Seribu (27/9), lalu.