Selasa 08 Nov 2016 09:38 WIB

Anies-Sandi Punya Program KJP Plus, Apa Kelebihannya?

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Dwi Murdaningsih
Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memberikan salam saat peluncuran Jumpa Calon Pemimpin Jakarta di Studio Jak TV, Jakarta, Jumat (21/10) malam.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memberikan salam saat peluncuran Jumpa Calon Pemimpin Jakarta di Studio Jak TV, Jakarta, Jumat (21/10) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini adalah gabungan dari KJP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Anies mengatakan, ia bersama Sandi akan melakukan revisi dan memperluas KJP dalam bentuk KJP Plus untuk semua anak sekolah usia 6-12 tahun. KJP Plus juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B, dan C, madrasah, pondok pesantren, dan kursus keterampilan.

Nantinya, lanjut Anies, akan dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu. Selain itu, kata dia, program ini juga meningkatkan besaran manfaat penerima KJP bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Terobosan ini juga memberikan KJP untuk semua anak usia sekolah, baik yang sudah bersekolah ataupun yang bersekolah ataupun yang berada di luar sekolah, baik satuan pendidikan formal dan non formal," kata dia di Jakarta, Senin (7/11).

Anies mengatakan, KJP sebagai kartu elektronik diberikan kepada semua anak usia sekolah 6-21 tahun, baik mampu ataupun tidak mampu. Sementara bagi peserta didik difabel dan yatim, kata Anies, mendapatkan manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.

"Terobosan baru ini juga akan memperluas fitur-fitur KJP agar bisa digunakan oleh semua anak untuk mendapatkan akses diskon belanja pendidikan, gratis masuk museum dan wahana pendidikan," ujar dia.

Menurutnya, KJP Plus ini juga memungkinkan terjadinya pelaporan keuangan otomatis yang dapat dipantau oleh pemerintah dan orang tua. Hal ini untuk menyederhanakan proses pelaporan yang selama ini membebani anak, sekolah, dan pemerintah.

Anies mengatakan, terobosan ini memiliki keunggulan dibanding KJP sebelumnya. Sebab, kata dia, saat ini KJP hanya menyasar anak-anak yang sudah ada di sekolah, sementara anak yang tidak sekolah belum bisa mendapatkan manfaat KJP.

Saat ini angka partisipasi murni tingkat SMA sederajat di DKI Jakarta adalah 65 persen (Neraca Pendidikan Daerah). Ini artinya ada sekitar 35 persen anak usia SMA di DKI Jakarta yang tidak bersekolah.

Di sisi lain, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga menolak penggunaan KIP di DKI Jakarta. Artinya, anak-anak yang tidak sekolah (putus sekolah atau tidak pernah sekolah) terlewat dari skema bantuan pembiayaan pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement