Senin 07 Nov 2016 21:17 WIB

Unjuk Rasa 4 November tak Ganggu Kebinekaan Indonesia

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara, Rahmat Bagja menilai persoalan kebinekaan sudah selesai sejak Indonesia diproklamirkan pada 1945. Ketika itu, para pendiri bangsa yang terdiri dari berbagai latar belakang termasuk agama, dan kepercayaan, bersepakat mendirikan NKRI. Sehingga keragaman itulah yang menjadi sumber pembuatan dasar negara.

Karenanya, tidak benar jika peristiwa 4 November dianggap sebagai kehancuran kebinekaan. Keberagaman yang ada di Indonesia akan terus ada, karena peroalan itu sudah selesai sejak Indonesia merdeka. Salah satu buktinya adalah penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta, sehingga menjadi Pancasila.

''Dugaan penistaan Al-Quran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tidak tepat jika digeser menjadi masalah kebinekaan,'' katanya dalam sebuah diskusi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11).

Dalam aksi 4 November, menurut Bagja, jelas Gubernur Jakarta telah bersikap keliru. Saat itu ia mengenakan baju gubernur. Tetapi yang diucapkan adalah menyoal ayat suci agama lain. Kalaupun tidak salah, tetapi jelas-jelas Ahok sudah melanggar nilai-nilai keetisan.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengatakan, banyak contoh dalam hidup sehari-hari yang bisa diambil sebagai bukti kerukunan dalam keberagaman. Misalnya saja, kerukunan antara warga santri dipesantren milik Gus Mus dengan seorang pendeta yang tinggal disebelah Ponpes.

Karena itu, tidak sepatutnya jika umat Islam terpancing amarahnya dalam kasus penistaan agama. Sebaiknya, umat Islam mendorong kasus tersebut agar masuk ke ranah hukum, dan dilakukan persidangan secara baik dan profesional.

''Kita khawatir, demo-demo seperti kemaren akan ditumpangi pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Sehingga malah merugikan umat Islam sendiri,'' kata Yaqut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement