Senin 07 Nov 2016 20:27 WIB

Sandiaga Janji Madrasah akan Dapat Hak Seperti Sekolah Negeri

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Dwi Murdaningsih
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan menjangkau pendidikan yang selama ini tak terjangkau KJP. Siswa-siswi di lembaga pendidikan seperti madrasah, pesantren akan mendapat hak yang sama seperti sekolah negeri.

"Pendidikan-pendidikan yang tidak tercakup KJP, seperti madrasah dan pesantren. Ini adalah diferensiasi, karena banyak sekali laporan yang sekolah di madrasah tidak tersentuh," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (7/11).

Sandiaga mengaku banyak mendengar keluhan dari warga DKI, khususnya yang kurang mampu yang masih belum mendapat manfaat penuh dari adanya KJP. KJP Plus yang merupakan integrasi dari KJP dan KIP diharapkan mampu meringankan beban warga yang berada di bawah garis kemiskinan.

"Ini tambahan amunisi untuk keluarga yang tidak mampu, kita bisa memberikan bantuan tunai dengan KJP Plus," ujar cawagub nomor urut tiga ini.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi meluncurkan program KJP Plus. Program ini adalah gabungan dari KJP dengan KIP.

Anies dan Sandi akan melakukan revisi dan memperluas KJP dalam bentuk KJP Plus untuk semua anak sekolah usia 6-12 tahun. KJP Plus juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B, dan C, madrasah, pondok pesantren, dan kursus keterampilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement