Senin 07 Nov 2016 12:47 WIB

Setelah Aksi 4 November, Masyarakat akan Tahu Pemerintah Adil Atau tidak

Rep: Fuji E Permana/ Red: Damanhuri Zuhri
Didin Hafidhuddin
Foto: ROL
Didin Hafidhuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta waktu untuk menyelesaikan proses hukum perkara penistaan agama dan Alquran. Pemerintah pun diminta untuk menuntaskan janjinya, menyelesaikannya dengan baik, secara transparan dan jangan ada rekayasa.

"Masyarakat itu membacanya dengan hati nurani, jadi begitu ketahuan ada rekayasa, masyarakat akan tahu," ungkap cendikiawan Muslim sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc kepada Republika, Senin (7/11)

Direktur Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor ini menerangkan, masalah perkara penistaan agama dan Alquran bukan sekadar keadilan. Tapi juga berkaitan dengan sense of justice (rasa keadilan).

Ditegaskan oleh kiai Didin, kalau sudah menyangkut rasa keadilan, begitu dirasakan sudah tidak adil maka dampaknya akan sangat besar.  Menurutnya, jangan masyarakat yang selalu di salahkan.

Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dengan damai. Mereka melakukannya untuk menyampaikan aspirasi karena perkara penistaan agama dan Alquran bukan masalah kecil. "Masalah agama, keyakinan, kitab suci yang jadi pedoman kehidupan kita," ujarnya.

Ia menegaskan, umat Islam juga sebaiknya tidak hanya mengawal proses hukum yang dilakukan pemerintah. Tetapi juga harus melihat dengan baik, membuat laporan dan membuat catatan.

Muslim yang memiliki kepedulian disarankan berkumpul untuk melihat proses hukum yang dilakukan pemerintah sejak awal. Mulai dari proses pengamblan saksi. Hal tersebut harus dikawal oleh para advokat muslim dan nasionalis yang cinta kepada kebenaran dan keadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement