Senin 07 Nov 2016 12:40 WIB

Umat Islam Harus Kawal Proses Hukum Pasca-Unjuk Rasa 4 November

Rep: Fuji E Permana/ Red: Damanhuri Zuhri
Dahnil anzar Simanjuntak (kanan)
Foto: Republika/ Darmawan
Dahnil anzar Simanjuntak (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar satu juta umat Islam telah melakukan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016. Pemerintah pun meminta waktu untuk proses hukum perkara penistaan agama dan Alquran. Pascaaksi unjuk rasa, umat Islam dimbau untuk mengawal proses hukum yang dilakukan pemerintah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, umat Islam mesti mengawasi dan mengontrol proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi.

Masyarakat disarankan menyampaikan sesuatu dengan damai. "Tapi sambil terus mengawal proses hukum, itu catatan yang penting," ungkap Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Republika, Senin (7/11).

Lebih lanjut Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, umat Islam juga menyerahkan kepada aparat berwenang untuk proses hukum. Sambil menunggu proses hukum tersebut, umat Islam bisa menebar kedamaian.

Ia menerangkan, kejadian ini mengandung pembelajaran yang positif bagi umat Islam. Di satu sisi, demonstrasi 4 November lalu telah membuktikan bahwa umat Islam bisa dipersatukan oleh satu isu yang sama. Yaitu, terkait dengan akidah.

"Bagi umat Islam, pemuda Islam dan Muslim yang baik pasti kalau sudah menyangkut permasalahan akidah, tidak akan bisa terbeli walau dengan seisi dunia sekalipun," ujarnya menegaskan.

Menurut Dahnil, aksi 4 November merupakan momentum baik. Melalui aksi tersebut, hampir lebih dari satu juta orang berdemonstrasi di jalanan dengan cara yang damai. Hal tersebut menjadi sejarah Indonesia bahkan sejarah dunia.

Dahnil menegaskan, aksi 4 November sejatinya demonstrasi damai. Kalau tidak damai tentu Jakarta sudah rata oleh massa yang lebih dari satu juta orang itu. Jadi umat Islam bisa mengambil hikmah, umat Islam bisa disatukan melalui akidah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement