Senin 07 Nov 2016 10:36 WIB

Jokowi Minta Pemeriksaan Ahok Digelar Transparan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIV dan LV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2016 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIV dan LV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2016 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Polri agar melakukan proses pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara transparan. Ahok akan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/11) terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Saya sudah perintahkan pada Kapolri agar pemeriksaannya terbuka. Tapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum yang membolehkan atau tidak. Kalau boleh saya minta dibuka biar tidak ada syak wasangka," kata Presiden, usai meninjau ruas jalan tol baru di wilayah Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (7/11).

Sebelumnya, pada Sabtu (5/11), Presiden secara khusus memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta Polri melakukan proses hukum terhadap Ahok secara terbuka. Hal ini demi meyakinkan publik bahwa pemerintah bersikap profesional dalam hal penegakan hukum.

"Saya sudah ​perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi publik yang berkembang," kata Tito.

Bareskrim Mabes Polri sejauh ini telah memanggil 22 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga telah meminta keterangan dari 10 saksi ahli, termasuk saksi ahli yang diajukan terlapor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement