Senin 07 Nov 2016 03:31 WIB

Dinilai Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Ahmad Dhani (kiri).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Ahmad Dhani (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi, Ahad (6/11) malam.

Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha mengatakan, ia melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metrojaya karena Dhani melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Presiden Jokowi.

"Penghinaan kepada presiden dilakukan Dhani saat melakukan orasi di hadapan massa saat demo Jumat 4 November kemarin di Medan Merdeka Utara. Kata-kata yang dilontarkan Dhani sangat tak pantas," ujarnya kepada Republika.co.id  melalui pesan singkat, Senin (7/11) dini hari.

Dhani, jelas Riano, menyebut kata-kata kotor untuk presiden seperti anj***, ba**. "Kami tak terima Presiden Jokowi dihina seperti itu."

Laporan ini tidak ada muatan politiknya. "Laporan kami buat murni hanya karena Dhani telah menghina presiden, kami tidak terima dengan penghinaan yang dilakukannya."

Baca juga,  Dhani: Mengapa Muslim yang Segini Banyak, Presiden tak Mau Menemui.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement