Ahad 06 Nov 2016 12:50 WIB

Polresta Depok Tangkap Masinis KRL Pengedar Narkoba

Rep: Amri Amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
 Polres Depok
Foto: MgROL_37
Polres Depok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang masinis Kereta Rel Listrik Commuter Line, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Kota Depok, lantaran kepergok membawa narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Cholis mengatakan, tertangkapnya Gatot Kurniadi, 27 tahun, bermula dari penyamaran yang dilakukan petugas untuk mengungkap jaringan narkoba di kota Depok.

Gatot ditangkap di di Jalan Citanduy IV nomor 126 RT4/ RW2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Saat meringkus Gatot, polisi menyamar sebagai pembeli narkoba.

"Dari hasil pengembangan, kasus ini mengarah pada saudara Gatot, yang akhirnya kami ringkus di kawasan Citanduy, Sukmajaya," ungkap Kompol Putu dalam keterangan tertulis Humas Polda Metro Jaya, Ahad (6/11).

Hasil penggeledahan mengungkapkan, polisi mendapati satu bungkus plastik klip bening berisi sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok dengan berat 1,74 gram senilai lebih dari Rp 1 juta.

"Dari keterangan dan identitas yang kami dapat, saudara Gatot ini berprofesi sebagai masinis KRL. Selanjutnya, kasus ini akan terus kami kembangkan untuk melacak jaringan narkoba lainnya," ujar Kompol Putu.

Selain Gatot, polisi juga meringkuk Breh Arimbi (38), pegawai swasta dan warga Palsigunung, Cimanggis, Depok, dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang berisi sabu di dalam bungkus permen dengan berat 0,34 gram.

Breh dibekuk aparat Satuan Narkoba Polresta Depok, saat tengah menunggu pelanggan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. "Kasus ini terungkap, berkat adanya laporan masyarakat yang kemudian kami kembangkan. Modus pelaku ini adalah menyembunyikan sabu di dalam bungkus permen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement