Sabtu 05 Nov 2016 13:29 WIB

Kasus Ahok, Prabowo Subianto: Segera Proses Hukum

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ikut mencermati aksi damai umat Islam yang diikuti ratusan ribu peserta pada Jumat (4/11). Mereka turun ke jalan menuntut agar polisi secepatnya memproses kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjaha Purnama alias Ahok.

"Kemarin hingga pagi ini kita menyaksikan sebuah unjuk rasa dari ratusan ribu rakyat yang menuntut penegakkan hukum," katanya melalui akun Twitter, @prabowo.

Menurut dia, aksi massa itu merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. "Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi kita yang dijamin oleh UUD 1945. Unjuk rasa adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun setiap tindakan harus dilakukan dengan ketertiban dan tanggung jawab. Kita menghargai tuntutan yang wajar untuk keadilan hukum," kata Prabowo.

Dia pun ikut mendesak agar polisi secepatnya mengusut kasus yang membelit Ahok tersebut. Hal itu agar keadilan dapat dirasakan semua masyarakat Indonesia. "Karena itu saya pun menganjurkan agar aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum, mengingat keresahan masyarakat sudah meluas."

Prabowo mengatakan, penyebab munculnya kasus dugaan penistaan agama harus dituntaskan supaya tidak lagi menimbulkan gejolak di masyarakat. "Kita tidak menginginkan adanya konflik yang merugikan kepentingan nasional. Kita semua bersaudara. Karena itu saya menghimbau para peserta unjuk rasa untuk tetap tenang dan memelihara suasana damai dan kesejukan," kata mantan panglima Kostrad itu.

Dia mengapresiasi langkah Wapres Jusuf Kalla yang menjanjikan kasus pengusutan dugaan penistaan agama itu dapat selesai dalam waktu dua pekan. "Kita sudah mendengar dari pemerintah bahwa proses hukum akan tegas dan cepat. Kita harus menghargai itikad baik pemerintah tersebut."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement