Rabu 02 Nov 2016 23:57 WIB

Solo Terapkan E-Retribusi Bagi PKL

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dinas Pengelolaan Pasar Kota Solo mulai mensosialisasikan e-retribusi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Solo. Sebab sesuai target, penarikan retribusi PKL pada tahun depan akan dilakukan secara elektornik. Kepala DPP Solo, Subagyo mengatakan, nantinya penerapan e-retribusi akan diawali terlebih dulu bagi pedagang di kawsan Sriwedari dan Jalan Supomo.  

“Para PKL di dua kawasan tersebut akan terlebih dulu diberlakukan e-retribusi, nanti akan dibuat surat pernyataan kesiapan mengikuti penerapannya,” tutur Subagyo di Balai Kota Solo pada Rabu (2/11) siang.

Sejauh ini, Pemkot Solo telah menerapkan e-retribusi kepada pedagang pasar seperti Pasar Gede, Pasar Ngundi Rezeki Gilingan, Pasar Depok dan Pasar Singosaren. Sebab itu kata dia pihaknya ingin e-retribusi juga berlaku bagi para PKL di Solo.

Kendati demikian ia megaku realisasi penggunaan e-retribusi masih mengalami sejumlah hambatan. Di antaranya mengubah pola pikir warga yang belum banyak mengetahui tentang e-retribusi. “Kami juga masih melakukan evaluasi untuk penggunaan e-retribusi di pasar, masih banyak hambatan, masih banyak pedagang yang bingung,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kota Solo, Sukirno mengatakan PKL di Solo telah bersedian dan siap untuk mengikuti aturan Pemkot Solo untuk menggunakan e-retribusi. Kendati kata dia Pemkot harus lebih mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pedagang.

“Kami siap untuk menggunakan e-retribusi, tapi sosialisasi dulu karena banyak yang belum tahu. Selain itu yang terpenting Pemkot terus promosikan keberadaan para PKL terutama pada wisatawan agar semakin banyak yang beli khususnya di kawasan Sriwedari,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement