REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejawat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan konsep penggalangan dana kampanye dapat menghindari praktik politik uang. "Melalui sistem penggalangan dana ini masyarakat dapat memastikan sebuah pemerintah yang bersih dari politik uang," kata Ahok di Jakarta, Selasa (1/11).
Ahok menuturkan hal itu saat meresmikan program penggalangan dana kampanye rakyat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Ahok mengatakan penggalangan dana kampanye pasangan Ahok-Djarot itu akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, salah satu tim pemenangan Ahok-Djarot Wibi Andrino menuturkan penggalangan dana kampanye merupakan pionir dan bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NasDem) DKI Jakarta itu menambahkan tim pemenangan Ahok-Djarot mengajak masyarakat DKI Jakarta berpartisipasi dalam kampanye secara aktif dan sukarela.
Gerakan penggalangan dana kampanye itu dinilai mendorong semangat keterbukaan dan melibatkan seluruh elemen yang ingin mendukung pasangan Ahok-Djarot dalam bentuk donasi atau sumbangan. Penggalangan dana kampanye terhadap masyarakat juga akan menjadi gagasan baru untuk kemajuan gaya kampanye di Indonesia. Penggalangan dana kampanye Ahok-Djarot minimal Rp 10 ribu hingga Rp 75 juta untuk perorangan mulai 1 November 2016, sedangkan bantuan badan hukum maksimal senilai Rp 750 juta.