Selasa 01 Nov 2016 20:13 WIB

Alat Berat Mulai Diterjunkan Evakuasi 11 Penambang Terjebak

Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang (ilustrasi) (Antara/Jimmy Ayal)
Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang (ilustrasi) (Antara/Jimmy Ayal)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Alat berat jenis ekskavator diterjunkan dalam proses evakuasi 11 penambang emas ilegal yang terjebak di dalam lubang galian di Kabupaten Merangin, Jambi.

"Mulai hari ini alat berat sudah turun, upayanya yakni menimbun lubang dari aliran sungai yang menyebabkan air masuk ke lubang galian penambang," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar, di Jambi, Selasa.

Sebelumnya 11 penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) tepatnya di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap itu terjebak dalam galian lubang mereka sendiri sejak, Senin (24/10) lalu. Hingga hari kedelapan, 11 penambang belum berhasil dievakuasi.

Tim SAR terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan warga pun sejak hari pertama sudah berupaya melakukan evakuasi, namun terkendala karena lubang galian penambang sudah dipenuhi air.

Penambang emas ilegal itu membuat lubang sedalam antara 30-50 meter. Diduga saat menggali, air masuk ke lubang tambang mereka. Sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Batang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter.

"Penimbunan di sekitar tepi sungai tempat lobang tambang yang bocor itu menggunakan tanah dan material yang dimasukan dalam karung," kata Arief.

Arief mengatakan, sejak lubang dari sungai ditimbun, air di dalam lubang galian tambang emas tempat penambang terjebak jauh berkurang.

"Selama ini tim evakuasi berupaya menyedot air yang memenuhi lubang galian mereka. Namun air tidak kunjung kering-kering meski 13 pompa air bekerja 24 jam," katanya.

Dia mengatakan jika air di dalam lubang galian tambang emas itu kering, kemungkinan evakuasi 11 penambang bisa cepat dilakukan.

Sebanyak 11 penambang emas ilegal yang terjebak dan belum berhasil dievakuasi itu yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.

Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement