Selasa 01 Nov 2016 13:02 WIB

Polisi Minta Pendemo 4 November Laporkan Jumlah Massa

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah massa yang tergabung dalam Generasi Muda Jabar melakukan unjuk rasa terkait penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan halaman Gedung Sate Bandung, Kota Bandung, Jumat (28/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah massa yang tergabung dalam Generasi Muda Jabar melakukan unjuk rasa terkait penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan halaman Gedung Sate Bandung, Kota Bandung, Jumat (28/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Porli Irjen Boy Rafli Amar mengatakan  agar para peserta unjuk rasa (unras)  segera melaporkan jumlah masa yang ikut andil pada Jumat (4/11) nanti. Tujuannya agar Polri juga mengetahui  siapa nantinya yang akan menjadi koordinator lapangan dalam aksi demo nanti.

"Jadi kami mohon ini masih ada 3x24 jam, kami imbau segera melayangkan pemberitahuan itu kepada pihak Polda Metro Jaya bagi yang akan berunjuk rasa di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kami tunggu," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Menurut Boy masih ada waktu beberapa hari untuk para ormas Islam ini untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Hal ini untuk menjelaskan siapa koordinator unjuk rasa di lapangan nanti, siapa pengurus bagian dari peralatan, serta memastikan titik lokasi yang nantinya akan digunakan peserta unjuk rasa.

Sehingga Boy berharap adanya kerja sama yang baik antara Polri dan peserta unjuk rasa. "Bagaimana kesepakatan bersama untuk membangun adanya ketertiban untuk unjuk rasa di ruang publik," ujarnya.

Selanjutnya Boy juga menghimbau agar seluruh masyarakat yang akan melakukan unras taat pada hukum merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998."Bahwa seluruh elemen masyarakat apabila hendak melakukan kegiatan unjuk rasa menurut UU harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement