REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menilai, sampai sekarang masih terlalu banyak wartawan yang tidak profesional. Atas alasan itu, menurut Yosep dalam acara Sarasehan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung dengan wartawan, di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/10), perlu dilaksanakan uji kompetensi.
Dia mengatakan, Dewan Pers telah diminta oleh DPR RI untuk merapikan pers di Tanah Air. Pada bagian lain, ia menyatakan, Dewan Pers telah meminta kepada kementerian atau kabinet pemerintahan Republik Indonesia (RI) untuk menghapus semua anggaran untuk pers.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz meminta Dewan Pers memaksimalkan percepatan sertifikasi kompetensi wartawan dan perusahaan pers. “Komisi I DPR meminta Dewan Pers memaksimalkan percepatan sertifikasi uji kompetensi wartawan dan perusahaan pers,” kata Meutya, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi I dengan Dewan Pers, di ruang rapat Komisi I, Jakarta, pada 14 Juli 2016.
Meutya mengatakan, percepatan sertifikasi uji kompetensi wartawan dan perusahaan pers bertujuan agar wartawan dan perusahaan pers terdata dengan baik. Hal itu, menurut Meutya, mampu membentuk wartawan dan perusahaan pers yang profesional dan bukan yang partisan maupun abal-abal. “Kami juga mendesak Dewan Pers menjalankan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers secara optimal,” ujar Meutya.