REPUBLIKA.CO.ID, YOGYKARTA -– Kunjungan Anies Baswedan ke Yogyakarta Kamis (27/10) rupanya bukan sekadar untuk berziarah.
Dalam rangkaian satu hari perjalanannya, Anies menyempatkan diri berkunjung ke pemukiman Kali Code, lebih tepatnya di Kota Baru RT1 RW1 atau dikenal dengan Kampung Romo Mangun bawah Jembatan Gondolayu.
Dalam kesempatan tersebut Anies mengaku akan membawa semangat penataan pemukiman di bantaran kali Code ke DKI Jakarta, jika terpilih sebagai Gubernur nanti. “Ini adalah contoh penataan pemukiman warga kampung pinggir sungai yang cukup bagus,” ujar Anies saat ditemui di Kampung Romo Mangun.
Pasalnya, ungkap calon Gubernur DKI Jakarta yang diusung PKS dan Partai Gerindra ini, semangat penataan pemukiman di Kali Code adalah untuk mengubah nasib masyarakat menjadi lebih baik. Bukan semata-mata untuk menegakkan peraturan daerah.
Anies mengakui, status kepemilikan lahan di bantaran sungai banyak yang tidak legal. Pasalnya tidak ada masyarakat yang ingin tinggal di sisi sungai seumur hidup. Maka itu, yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.
“Nanti. anak-anak di sini sekolah, lalu ke depannya mereka bisa hidup lebih baik dan mengajak orang tuanya keluar dari sini,” ujar Anies. Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga itu mengemukakan, penataan pemukiman Code dilakukan dengan baik mulai di era Romo Mangun.
Bahkan pada masa kecilnya, Anies sering sekali main ke wilayah tempat tinggal sang Romo di Terban RW 4. Ia ingat betul bagaimana Romo Mangun menata pemukiman Code hingga akhirnya bisa tertata seperti saat ini.
“Masa-masa itu sangat membekas bagi saya,” tutur Anies. Menurutnya, keberhasilan Romo Mangun dalam menata pemukiman mampu menciptakan tatanan lingkungan yang indah, sehat, serta kondisi sosial baik. Sehingga suasana politik pun menjadi tenang tanpa ada kegaduhan.
Anies menegaskan, di Jakarta pemerintah bisa melakukan hal yang sama. Antara lain membawa semangat penataan pemukiman yang kekeluargaan tanpa harus mengorbankan masyarakat maupun luas aliran sungai.
Penataan pemukiman di Bantaran kali Code Yogyakarta sendiri dilakukan secara persuasive tanpa aadda tindakan penggusuran. Bahkan saat ini kawasan tersebut dikenal sebagai perkampungan yang memilliki daya tarik wisata dan menjadi percontohan untuk penataan di daerah lain.