Kamis 27 Oct 2016 09:17 WIB

Kakek Diduga Cabuli Bocah Diamankan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Seorang kakek YD (78) ditangkap aparat kepolisian Satgas Srikandi PPA Polresta Depok karena telah menyekap dan mencabuli seorang anak perempuan dibawah umur, K (10) di dalam rumahnya di Kampung Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok.

Sebelum diamankan polisi, warga melakukan penggerebekan dengan mendobrak pintu rumah tersangka. Betapa mirisnya, YD dan K dalam keadaan tak berpakaian. Warga yang geram meringkus tersangka dan diserahkan kepada kepala kampung, Hasanuddin.

Dalam melakukan perbuatan tak senonoh ini, YD mengiming-imingi bujukan korban yang masih dibawah umur ini dengan memberikan uang jajan Rp 15 ribu.

"Betul, seorang pria tua YD berusia 78 tahun, ditangkap basah warga melakukan tindakan asusila kepada seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Kasus ini sekarang dalam penanganan Unit PPA. Sedang menunggu hasil visum er repertum korban," ujar Kabag Humas Polresta Depok, AKP Vier Daous di Mapolresta Depok, Rabu (26/10).

Menurut Vier, Satgas Srikandi PPA Polresta Depok mendapat laporan langsung ke TKP mengamankan tersangka dari amarah warga. "Saat ini sedang memeriksa beberapa saksi dan melakukan visum et repertum kepada korban," terangnya.

Diungkapkan Vier, kejadiannya pada Senin (24/10) lalu sekira pukul 16.00 WIB, warga kembali melihat YD mengajak K ke rumahnya. "Ketika digerebek, YD yang tak berpakaian sedang menggerayangi tubuh korban," pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement