REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berkomitmen akan memberantas praktek pungutan liar (pungli) wilayah Sumbar. Salah satu upaya mewujudkan komitemen tersebut yaitu dengan membentuk tim sapu bersih (saber) pungli.
Dalam hal ini, Pemprov Sumbar tidak bekerja sendiri. Menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pembentukan tim saber pungli atas kerja sama dengan pihak kepolisian setempat. “Kita sudah koordinasikan. Hari ini semua bupati dan wali kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik, Polda Sumbar dan seluruh Polres berkumpul untuk membahas dan membentuk tim saber pungli,” kata Irwan Prayitno di Padang, Kamis (27/10).
Irwan mengatakan tim saber pungli akan segera bekerja untuk memberantas pungutan liar di Sumbar. “Kalau bisa nanti kita zero pungli,” katanya.
Pemberantasan pengutan liar itu menurut Irwan sebenarnya bukan hal baru di Sumbar. Sejak awal pihaknya sudah jelas-jelas melarang jajaran pemerintahan di Sumbar untuk melakukan praktek yang merugikan masyarakat itu. Irwan menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan pungutan liar akan langsung dipecat dari jabatannya.
Ia menyampaikan SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik di Pemprov Sumbar di antaranya Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas perhubungan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. “SKPD lain yang juga berkaitan dengan pelayanan publik juga akan menyatakan sikap untuk memberantas pungli,” tutup Irwan.