Kamis 27 Oct 2016 04:00 WIB

'Jika Ada Political Will dari Pemerintah, Kasus Munir Mudah Terungkap'

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir membutuhkan political will dari pemerintah. Hal tersebut agar aktor intelektual dibalik pembunuhan tersebut bisa diungkap.

"Saya kira tidak terlalu sulit ketika ada political will atau kemauan kuat dari pemerintah untuk mengungkap," katanya.

Sudding menilai, kasus Munir ini menjadi pertaruhan dari pemerintah saat ini apakah hukum dikalahkan politik atau tidak. Karena selama ini, menurutnya masyarakat selalu mendengungkan apalagi nawacita Jokowi ingin menghadirkan negara dalam konteks penegakan hukum.

"Saya kira ini sudah saatnya membuktikan kepada masyarakat hukum menjadi panglima dan itu sudah diatur dalam UUD," ujarnya.

Dia menjelaskan, kalau dilihat dari latar belakang kematian Munir, satu orang sudah dimintai pertanggungjawaban hukum yaitu Pollycarpus. Menurutnya, saat ini tuntutannya adalah mengungkap aktor intelektual peristiwa tersebut dan itu tidak terlalu sulit karena pelaku utama sudah dijatuhi vonis serta terbukti melakukan.

"Saya kira tidak terlalu sulit untuk mengorek dari yang bersangkutan (Pollycarpus), siapa dibalik kasus ini yang menginginkan kematian Munir," katanya.

Politikus Partai Hanura itu mengatakan pemerintah harus menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir karena selama ini alasannya dokumen itu hilang.

Sudding menilai ketika dokumen sudah ditemukan hasil TPF kematian Munir, pemerintah punya kewajiban menindaklanjuti kemudian harus diungkap secara tuntas dalang dibalik kematian Munir.

"Saya kira perlu dikroscek. Saya kira orang-orang yang terlibat dalam tim itu masih ada. Paling tidak apakah memang kopian ini sesuai dengan TPF atau tidak," ujarnya.

Menurut Sudding, selama akurasinya dapat dipertanggungjawabkan kopian hasil investigasi TPF Munir itu bisa menjadi dasar. "Dokumen itu hanya menjadi dasar dalam mengungkap, tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti," katanya.

Dia menilai kopian hasil tim investigasi itu menjadi dasar pintu masuk untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dibalik kematian Munir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement