REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Noor Laila, mengatakan siswa penyandang disabilitas harus mendapat kesempatan luas dalam pendidikan. Sekolah inklusi harus lebih berkomiten mengakomodasi siswa-siswi penyandang disabilitas.
"Pemikiran bahwa penyandang disabilitas memiliki kecerdasan dan kemampuan yang berbeda itu harus dihilangkan. Kekurangan fisik tidak berpengaruh kepada kecerdasan atau kemampuan mereka. Karena itu, sekolah inklusi harus lebih membuka akses bagi penyandang disabilitas," jelasnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (26/10).
Menurutnya sangat disayangkan jika sekolah inklusi khawatir akan turun kredibilitasnya ketika menerima siswa penyandang disabilitas. Sekolah justru berkewajiban menambah fasilitas primer bagi mereka.
Fasilitas yang dimaksud harus dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan penyandang disabilitas. Akomodasi tersebut, lanjutnya, bertujuan memudahkan pembelajaran mereka secara jangka panjang. Noor mengungkapkan, ke depannya, penyandang disabilitas harus terkondisikan sebagai pihak yang terdidik dan terampil.
"Dengan begitu, kesempatan bekerja bagi mereka lebih luas, baik sebagai pekerja di sektor formal maupun informal," ujarnya.