Rabu 26 Oct 2016 16:20 WIB

Aher Resmi Lantik Plt Kota Tasikmalaya

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya resmi dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/10). Posisi ini resmi ditempati Abbas Bashari yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Jawa Barat.

Abbas diberi mandat untuk memimpin sementara kota Tasikmalaya karena wali kota dan wakilnya tengah cuti masa kampanye Pilkada 2017. Kekosongan kursi pimpinan tersebut akan ditempati Abbas dalam waktu kurang lebih 3 bulan 13 hari.

"Jadi nanti Plt ini hanya mengisi waktu cuti petahana, karena mengikuti kampanye pilkada serentak. Selesai masa kerja sampai menjelang hari tenang sekitar tanggal 2 Februari 2017," kata Heryawan usai melantik.

Gubernur berharap, Plt Wali Kota Tasikmalaya ini harus bisa langsung menyesuaikan diri terkait tugas yang harus diemban . Agar roda pemerintahan dan pembangunan di kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai dengan semestinya.

Abbas juga diharapkannya bisa langsung berkoordinasi dengan jajaran DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta seluruh OPD dan masyarakat Kota Tasikmalaya.

"Sehingga diharapkan terus memperkuat kerjasama dalam menjaga stabilitas dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Aher ini pun mengingatkan kepada para pejawat yang memgikuti Pilkada agar mematuhi ketentuan tentang aturan masa kampanye. Khususnya terkait kewenangan dan hak pada masa cuti.

Di antaranya, ujar dia, larangan menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya. Serta larangan menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang terkait dengan jabatannya yang dapat menguntungkan atau merugikan paslon lainnya.

Selain Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi dan Kabupaten Bekasi juga akan menggelar Pilkada serentak. Namun untuk kedua wilayah tersebug tidak ada pelantikan Plt baru. Sebab, wakilnya tidak ikut pilkada, jadi secara otomatis, para wakil ini menggantikan tugas Bupati dan Wali kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement