Rabu 26 Oct 2016 13:59 WIB

Ahok Ingatkan Plt-nya Soal Rapat Upload di Youtube

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ilham
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak memiliki pesan khusus untuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum cuti kampanye. Ahok hanya membuat peraturan semua rapat Pemprov DKI Jakarta harus diunggah ke Youtube.

Kecuali Plt mengatakan rapat-rapat tersebut tidak mau diupload ke Youtube. "Berarti kita langsung curiga, ada apa ini, ya kan, kalau sampai curiga ada apa, waktu saya pulang, langsung saya periksa semua, jangan sampai izin yang lama muncul lagi, atau apa misal kayak gitu lho. Saya kira enggak, Plt dia harus kirim profesional. Kalau enggak malu dong Mendagri," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (26/10).

Menurut Ahok, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan saat ini Plt berkuasa seperti gubernur. "Jadi Plt seperti Pjs (pejabat sementara) jadi sekarang pakai Bahasa Indonesia kita bingung nih. Plt sama pejabat sementara sama enggak? Kalau dulu namanya Pjs kalau enggak ada gubernur dan wagub, maksudnya dia berhenti atau keburu meninggal, atau ditangkap itu dinamakan Pjs. Nah (kalau) sekarang Plt dinaikkan sejajar dengan Pjs, kalau gitu nanti enggak usah pake Pjs lagi dong," kata Ahok.

Ahok mengatakan, ia juga bingung dengan status Rano Karno. Sebab, Rano Karno saat ini sedang menjadi Plt dan berstatus sama dengannya. "Dia akan sama seperti saya, cuti. Tapi masa jabatannya akan berakhir di Februari. Akhir Februari kan belum pelantikan baru pemilihan, kalau di Banten memang enggak ada dua putaran. Plt-nya berubah jadi Pjs apa bukan? karena kalau secara tata negara, begitu si Rano Karno berhenti masa jabatannya itu namanya Pjs. Nah Pjs boleh apa saja  seperti gubernur, bukan Plt," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement